Minggu, 16 Januari 2011

(MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN) PASAR MODAL

PENGERTIAN
Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat yang terorganisasi di mana efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek. Bursa Efek atau stock exchange adalah suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun dengan melalui wakil-wakilnya.
Definisi Pasar Modal menururt Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar kongkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan yang memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas.

PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA
Pasar modal di Indonesia dimulai ketika pemerinath Hindia Belanda mendirikan Bursa Efek di Jakarta (Batavia) pada akhir yahun 1912. Efek-efek yang diperdagangkan dalam bursa ini terdiri atas saham-saham obligasi yang diterbitkan perusahaan milik Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi Pemerintah Hindia Belanda dan efek-efek Belanda lain. Pendirian bursa efek oleh pemerintah Belanda tersebut bertujuan untuk memobilisasi dana dalam rangka membiayai perkebunan milik Belanda yang saat itu sedang dikembangkan secara besar-besaran di Indonesia.
Pendirian Bursa Efek di Batavia tersebut diikuti dengan pendirian bursa efek di Semarang dan Surabaya dalam tahun 1925. Dan bursa efek mengalami perkembangan yang cukup pesat sampai akhirnya kegiatannya terhenti akibat pecahnya Perang Dunia Kedua.
Memasuki era kemerdekaan, Bursa efek Indonesia kembali diaktifkan dengan diterbitkannya obligasi PemerintahRi tahun 1950. Penyelenggaraan bursa efek di Jakarta tersebut dilakukan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) di mana Bank Indonesia terlibat sebagai penasihat. Namun usaha pengaktifan kembali bursa efek tidak mengalami perkembangan  atau bahkan dapat dikatakan tidak begitu banyak penaruhnya.
Keadaan tersebut berlangsung sampai memasuki dekade 1970-an. Pemerintah mulai kembali melakukan usaha pengaktifan Pasar Modal Indonesia sejak 10 Agustus 1977 dengan membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) yang sejak tahun 1991 berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Perkembangan pasar modal dapat dikatakan cukup baik sampai tahun 1983.
Selama periode 1983-1987, pasar modal kita kembali tidak bergairah. Hal tersebut terlihat dari tidak berubahnya jumlah emiten. Penyebab berkurangnya minat perusahaan melakukan emisi pada periode tersebut antara lain disebabkan persyaratan dan tata cara emisi yang menurut kalangan industry sangat ketat.
Untuk menggairahkan kembali pasar modal, pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal. Deregulasi yang dapat sangat mempengaruhi perkembangan pasar modal Indonesia antara lain adalah Pakto 27,1988 dan Pakdes 20,1988. Sebelum itu telah dikeluarkan Paket 24 Desember 1987 yang berkaitan dengan usaha pengembangan pasar modal. Dampak dari deregulasi tersebutr adalah meningkatnya minat emiten maupun investor secara drastis yang memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan di satu pihak dan sarana investasi bagi modal.

LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
            Peran lembaga penunjang  dalam mekanisme pasar modal merupakan salah satu faktor  yang sangat dominan terlaksananya transaksi pasar modal bahkan memiliki peran penting terhadap pengembangan pasar modal itu sendiri. Lembaga Penunjang ini berperan dalam mempertemukan antara emiten dengan pemodal dan dalam menjalankan fungsinya berada diantara kepentingan emiten dan pemodal. Pada prinsipnya lembaga penunjang menawarkan atau menyediakan jasa-jasa baik bagi emiten maupun investor.
            Lembaga penunjang pasar modal dilihat dari fungsinya dapat dibedakan sebagai lembaga penunjang yang terlibat dalam pasar perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market).
Ø  Lembaga Penunjang Pasar Perdana
·         Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Tugas Penjamin Emisi antara lain sebagai berikut:
a.       Memberikan Nasihat Mengenai:
o   Jenis efek yang sebaiknya dikeluarkan
o   Harga yang wajar untuk efek tersebut
o   Jangka waktu efek (obligasi dan sekuritas kredit)
b.      Dalam mengajukan pertanyaan ppendaftaran emisi efek, penjamin emisi membantu menyelesaikan tugas administrasi yang berhubungan dengan:
o   Pengisian dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek
o   Penyusunan prospektus
o   Merancang specimen efek
o   Mendampingi emiten selama proses evaluasi
c.       Mengorganisasikan penyelenggaraan emisi antara lain meliputi:
o   Pendistribusian efek
o   Menyiapkan sarana-sarana penunjang
·         Akuntan Publik
Tugas Akuntan Publik adalah:
a.       Melakukan pemeeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatnya
b.      Memeriksa pembukuan, apakah sudah sesuai dengan Prinsip akuntansi Indonesia dan ketentuan Bapepam.
c.       Member petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yang baik (apabila diperlukan)
·         Konsultan Hukum
Tugas konsultan hokum adalah meneliti aspek-aspek hokum emiten dan memberikan pendapat segi hokum (legal opinion) tentang keadaan dan keabsahan usaha emiten.
·         Notaris
Notaris Bertugas:
a.       Membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
b.      Membuat konsep akta perubahan anggaran dasar
c.       Menyiapkan naskah perjanjian dalam rangka emisi efek
·         Agen Penjual
Agen penjual (selling agent) umumnya bertugas:
a.       Melayani investor yang akan memesan saham
b.      Melaksanakan pengembalian uang pesanan (refund) kepada investor
c.       Menyerahkan sertifikat efek kepada pemesan (investor)
·         Perusahaan Penilai
Perusahaan penilai diperlukan apabila perusahaan emiten akan melakukan penilaian kembali aktivanya.
Ø  Lembaga Penunjang Pasar Sekunder
Lembaga penunjang pasar sekunder merupakan lembaga yang menyediakan jasa-jasa dalam melaksanakan transaksi jual beli di bursa. Lembaga penunjang ini terdiri atas:
·        Perdagang Efek
Perdagangan efek berfungsi untuk menciptakan pasar bagi efek tertentu dan menjaga keseimbangan harga serta memelihara likuiditas efek dengan cara membeli dan menjual efek tertentu di pasar sekunder.
·        Perantara pedagang Efek (broker)
Broker bertugas menerima order jual dan order beli investor untuk kemudian ditawarkan di bursa efek.
·        Perusahaan efek
Perusahaan efek (securities company) dapat menjalankan satu atau beberapa kegiatan, baik sebagai penjamin emisi efek (underwriter), perantara pedagang efek, manajer investasi, maupun penasehat investasi.
·        Biro Administrasi Efek
Merupakan pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten, secara teratur menyediakan jasa-jasa melaksanakan pembukuan, transfer dan pencatatan, pembayaran deviden, pembagian hak opsi, emisi setifikat, atau laporan tahunan untuk emiten.
Ø  Lembaga Penunjang Dalam Emisi Obligasi
Dalam hal emisi obligasi, di samping lembaga-lembaga penunjang untuk emisi saham sebagaimana disebutkan di atas, juga dikenal lembaga berikut :
·         Wali Amanat (trustee), yang memiliki tugas :
a.       Menganalisis kemampuan dan kredibilitasemiten
b.      Melakukan penilaian terhadap sebagian atau seluruh harta kekayaan emiten yang diterima olehnya sebagai jaminan.
c.       Memberikan nasihat yang diperhitungkan oleh emiten
d.      Melakukan pengawasan terhaddap pelunasan pinjaman pokok beserta bunganya yang harus dilakukan oleh emiten tepat pada waktunya.
e.       Melaksanakan tugas selaku agen utama pembayaran.
f.       Mengikuti secara terus-menerus perkembangan perusahaan emiten.
g.      Membuat perjanjian perwaliamanatan dengan pihak emiten.
h.      Memanggil Rapat Umun Pemegang Obligasi, RUPO (apabila diperlukan)
·         Penanggung (Guarantor)
Penanggung bertanggung jawab atas dipenuhinya pembayaran pinjaman pokok obligasi beserta bunganya dari emiten kepada para pemegang obligasi tepat pada waktunya, apabila emiten tidak memenui kewajibannya.
·         Agen Pembayaran (paying agent)
Agen pembayaran bertugasmembayar bunga obligasi yang biasanya dilakukan setiap 2 kali setahun dan pelunasan pada saat obligasi telah jatuh tempo.



REKSA DANA
Menururt Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Bentuk hukum Reksa Dana
·         Reksa Dana Perseroan
Reksa dana perseroan (PT) merupakan badan hukum tersendiri yang didirikan untuk melakuakn kegiatan reksa dana. Sebagaimana halnya suatu badan hukum PT, maka reksa dana yang berbentuk perseroan memiliki suatu anggaran dasar, pemegang saham, pengurus atau direksi, kekayaan sendiri, dan kewajiban-kewajiban.
Efek yang dikeluarkan reksa dana perseroan disebut saham. Pengelolaan portofolio ditunjuk dan dilakukan kontrak  dengan bank kustodian.
·         Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Sebenarnya reksa dana KIK merupakan produk dari manajer investasi. Sedangkan efek yang dikeluarkan reksa dana KIK disebut unit penyertaan (trust unit). Oleh karena itu reksa dana KIK dapat diartikan sebagai wadah dimana investor dapat ikut melakukan investasi dalam suatu portofolio efek milik bersama yang dikelola oleh manajer investasi yag telah mendapat izin dari Bapepam. Sementara kontrak investasi kolektif (KIK) adalah kontrak antara manajer investasi dengan bank custodian yang mengikat investor (pemegang unit penyertaan) dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank custodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
Manajer investasi mengajukan pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum reksa dana KIK kepada Bapepam dengan menyampaikan dokumen sebagai berikut:
a.       Kontrak investasi kolektif yang dibuat oleh manajer investasi dengan bank custodian  secara notarial
b.      Prospectus
c.       Pendapat konsultan hukum
d.      Laporan keuangan awal
Sifat Reksa Dana
·         Reksa Dana Tertutup
Karakteristik reksa dana tertutup antara lain adalah hanya dapat menjual saham reksa dana kepada investor sampai batas jumlah modal dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar perseroan.
Disebut reksa dana tertutup karena reksa dana ini tertutup dalam hal jumlah saham yang dapat diterbitkan atau dalam hal menerima masuknya pemodal baru. Selanjutnya,disebut tertutup karena reksa dana jenis ini tidak dapat membeli kembali saham-sahamnya yang telah dijual kepada pemodal.
Untuk memberikan peluang dan jaminan likuiditas kepada investor, maka saham reksa dana tertutup dicatatkan di bursa efek sehingga jual beli reksa dana dilakukan di bursa efek. Indikator  harga saham reksa dana tertutup dilihat dari nilai aktiva bersihnya (NAB). NAB per saham dana tertutup tidak dihitung dan diumumkan kepada masyarakat setiap hari, tetapi dihitung dan diumumkan hanya satu kali dalam satu minggu.
·         Reksa Dana Terbuka
Reksa dana terbuka  dapat menjual unit penyertaan secara terus-menerus sepanjang ada investor yang berminat membeli. Sebaliknya investor dapat menjual kembali unit penyertaan kepada manajeer investasi kapan saja diinginkan.
Disebut terbuka karena reksa dana ini memungkinkan dan membuka kesempatan bagi investor baru yang akan melakukan  investasi setiap saat dengan membeli unit-unit penyertaan erksa dana.
NAB reksa dana terbuka merupakan harga beli dan sekaligis harga jual bagi investor. Unit penyertaan reksa dana terbuka ridak dicatatkan pada bursa efek, karena pada prinsipnya investor dapat menjual atau membeli langsung unit penyertaa pada reksa dana berdasarkan NAB. NAB reksa dana terbuka dihitung dan di umumkan oleh bank custodian setiap hari.
Jenis Reksa Dana Berdasarkan Portofolio Investasinya
a.       Reksa dana pasar uang adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
b.      Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang.
c.       Reksa dana saham adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dalam efek bersifat ekuitas.
d.      Reksa dana campuran adalah reksa dana yang melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori yang disebut pada butir b dan c diatas.
Dalam perhitungan NAB reksa dana  telah dimasukkan semua biaya seperti biaya pengelolaan investasi oleh manajer investasi (investment management fee), biaya bank kustodian, biaya akuntan publik, dan biaya-biaya lainnya. Pembebanan biaya-biaya tersebut selalu dikurangkan dari reksa dana setiap hari, sehingga NAB yang diumumkan oleh bank custodian merupakan nilai investasi yang dimiliki investor.
Total Nilai Aktiva Bersih pada periode tertentu :
                  Total NAB = Nilai Aktiva – Total Kewajiban
Nilai Aktiva Bersih per unit :
                  NAB per unit =                        Total Nilai Aktiva Bersih
                                              Total Unit penyertaan (saham) yang diterbitkan



Risiko Investasi pada Reksa Dana
Risiko naik turunnya harga yang mungkin dihadapi dalam melakukan investasi di pasar modal pada prinsipnya sama dengan risiko yang mungkin dialami dalam melakukan investasi pada reksa dana. Namun risiko investasi dalam reksa dana relatif lebih rendah dibandingkan dengan melakukan investasi dalam saham-saham di bursa efek.
Keuntungan Investasi Pada Reksa dana
a.      Likuiditas
Investor yang membeli reksa dana open-end (terbuka) dapat menjual kembali kepada penerbitnya setiap saat dan penerbit secara hukum wajib membelinya sesuai dengan harga pasar yang berlaku saat itu.
b.      Diversifikasi
Investasi dalam reksa dana di back-up dengan sekelompok instrument di pasar modal atau pasar uang. Kelompok instrument tersebut selalu berubah setiap saat agar dicapai  nilai maksimum dari portofolio yang bersangkutan.
c.       Manajemen Profesional
Untuk menjadi pengelola (manajer investasi) diwajibkan memiliki izin sebagai penasehat investasi sehingga hanya orang tertentu saja yang dapat menjadi manajer atau penasihat investasi.
d.      Biaya yang rendah
Biaya transaksi  relative lebih rendah  apabila investor mengeloala investasinya secara individu, karena perusahaan reksa dana biasanya mengelola dana dalam jumlah yang besar.
e.       Pelayanan bagi pemegang saham
Reksa dana biasanya menawarkan daya tarik kepada pemegang sahamnya misalnya dengan menjanjikan untuk melakukan reinvestasi terhadap deviden dan  capital gain secara otomatis yang seharusnya diterima oleh nasabah.

PROSES EMISI EFEK
Emisi efek atau sering disebut penawaran umum (go public) merupakan suatu proses yang melibatkan  lembaga penunjang pasar modal dalam rangka penjualan efek (saham dan obligasi) suatu perusahaan kepada masyarakat umum. Jangka waktu pemberian izin emisi oleh Bapepam sampai pencatatan di bursa menurut ketentuan maksimal 90 hari.
Proses emisi efek  yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
1.      Perusahaan yang akan menerbitkan efek (emiten dan issuer) menyampaikan pernyataan maksud (letter on intent) kepada Bapepam.
2.      Emiten menghubungi dan menunjuk penjamin emisi (undewriter) serta lembaga penujang emisi lainnya.
3.      Emiten dan underwriter mempersiapkan dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek berikut lampiran dan dokumen emisi lainnya.
4.      Emisi melalui underwriter menyampaikan pernyataan pendaftaran emisi efek kepada Bapepam.
5.      Bapepam melakukan penelaahan kesesuaian dokumen emisi dengan ketentuan yang berlaku
6.      Izin emisi diberikan oleh Bapepam bilamana semua dokumen emisi telah lengkap dan memenuhi ketentuan.
7.      Pengumuman dan pendistribusian prospectus
8.      Emiten dan underwriter melakuakn penawaran efek melalui pasar perdana
9.      Penjatahan saham
10.  Pengembalian uang kepada pemesan (refund)
11.  Penyerahan sertifikat efek
12.  Pencatatan  saham di bursa
Penjelasan Saham
Pelaksanan penjatahan saham dalam proses pasar perdana atau allotment dikenal beberapa sistem sebagai berikut :

a.       Fixed allotment
Yaitu cara penjatahan dimana anggota penjamin emisi maupun agen penjual telah memiliki pembeli sehingga jatah saham yang diberikan oleh penjamin pelaksana tidak dijual kepada klien lainnya.
b.      Separate account
Pada sistem ini disamping ada jatah untuk kliean dekat, juga menyediakan saham yang akan dijual kepada investor di luar klien dekat.investor di luar klien harus berebutan sisa saham yang tidak dibeliklien dekat penjamin enisi, dan agen penjual.
c.       Pooling
Seluruh pemesan saham di-pool pada penjamin emisi pelaksana. Jika terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed akan dilakuakn penjatahan secara proporsional.
d.      Gabungan Fixed allotment dan pooling
Penjamin emisi mulai mengambil langkah kebijaksanaan dengan cara menggabungkan sisten fixed allotment dengan sistem pooling.
Pencatatan Saham (listing)
a.        Share listing, yaitu pencatatan saham di bursa efek  sejumlah emisi yang dilakukan.
b.      Partial listing, yaitu pencatatan saham di bursa efek melebihi jumlah yang diemisikan  tetapi masih dibawah jumlah modal disetor.
c.       Company listing, yaitu pencatatan saham sejumlah modal sahamnya yang telah disetor. Dengan kata lain perusahaan yang bersangkutan mencatatkan seluruh sahamnya sesuai denga jumlah saham yang telah disetor.
PENJAMINAN EMISI
Dalam pelaksanaan emisi efek penjamin emisi (underwriter) mamilki peran yang sangat menentukan keberhasilan emisi terutama dalam melakukan pemasaran dan penjualan suatu efek. Pentingnya fungsi underwriter tersebut disebabkan alasan-alasan sebagai berikut:
a.       Membantu emiten mempersiapkan pernyataan pendaftaran berikut dokumen pendukungnya.
b.      Memberikan konsultasi di bidang keuangan sperti sejumlah dan jenis efek yang akan diterbitkan, bursa yang akan dipilih untuk mencatat saham, jadwal emisi penunjukan lembaga penunjang lain, metode pendistribusian efek dan sebagainya.
c.       Melakukan penjaminan terhadap efek yang diemisikan
d.      Melakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan antara lain: keuangan, manajemen, pemasaran, produksi berikutnya prospeknya.
e.       Menentukan harga saham bersama-sama dengan emiten.
f.       Sebagai pembentuk pasar (market marker) di Bursa Paralel.

Pelaksanaan penjamin emisi efek, umumnya dilakukan dalam suatu sindikasi yang terdiri atas kalangan penjamin emisi. Dilihat dari masing-masing fungsi dan tanggung jawab dalam sindikasi penjamin emisi maka undrewriter dapat digolongkan sebagai berikut:
1.      Penjamin utama emisi (lead underwriter)
Tugas pokok Penjamin Utama Emisi adalah sebagai berikut:
a.       Menjamin penjualan emisi efek dan pembayaran keseluruhan nilai efek yang diemisikan kepada emiten.
b.      Mewakili para penjamin emisi efek dalam hubunganya dengan emiten dan pihak ketiga.
c.       Menetapkan bagian kewajiban masing-masing bagian emisi efek sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian antara penjamin emisi
d.      Mengumpulkan semua hasil penjualan efek yang dilakukan oleh para penjamin peserta emisi dan para agen penjual pada tanggal setelah masa penutupan penawaran umum.
e.       Menyerahkan hasil penjualan efek kepada emiten serta membayar efek yang tidak habis terjual tepat pad tanggal yang disepakati.
2.      Penjamin Pelaksana Emisi (Managing Underwriter)
Penjamin pelaksan emisi dalam suatu proses emisi memiliki tugas sebgai berikut:
a.       Mengatur penggelolaan serta penyelenggaraan emisi efek.
b.      Mengoordinasikan seluruh penjamin emisi dalam hal pelaksanaan penjaminan efek, serta kegiatan-kegiatan lainnya sesuai dengan kewajiban  para penjamin emisi efek.
3.      Penjamin Peserta Emisi (Co-underwriter)
Fungsi Co-underwriter ini adalah ikut menjamin penjualan dan pembayaran nilai efek sesuai dengan porsi efek yang diberikan kepadanya yang diikat dengan suatu perjanjian penjaminan emisi dan dalam pelaksanaan suatu emisi Co-underwriter tidak bertanggung jawab langsung kepada emiten, tetapi kepada lead underwriter.
            Kerja sama antara penjamin emisi efek yaitu sebagai lead, managing dan Co-underwriter diwujudkan dalam suatu perjanjian antar mereka yang disebut Perjanjian Antarpenjamin Emisi.

Jasa Penjaminan Emisi
Jasa-jasa penjamin emisi tersebut terdiri atas:
a.      Management fee.
Pada dasarnya management fee ini dibayarkan kepada penjamin pelaksana emisi (managing undrwriter)
b.      Underwriting fee,
yaitu pembayaran fee kepada semua penjamin emisi secara proposional artinya besar kecilnya feeyang dibayarkan tergantung dari besarnya bagian efek yang dijamin oleh masing-masing underwriter
c.       Selling fee,
 yaitu pembayaran fee kepada agen penjual yang ditunjuk (broker atau perusahaan-perusahaan efek) berdasarkan perjanjian agen penjual yang sama besarnya sesuai dengan jumlah efek yang terjual.

Jenis-jenis Perjanjian Emisi  
Dalam kegiatan underwriting , dikenal beberapa jenis dan cara penjaminan emisi sebagai berikut:
a.      Kesanggupan penuh (full commitment underwriting)
Full commitment atau sering juga disebut firm commitmentunderwriting adalah suatu perjanjian penjamin emisi efek di mana penjamin emisi mengikatkan diri untuk menawarkan efek kepada masyarakat dan membeli sisa efek yang tidak laku terjual.
b.      Kesanggupan terbaik (best efforst commitments)
Underwriter akan berusaha semaksimal mungkin menjual efek-efek emiten. Apabila ada efek yang belum habis terjual underwriter tidak wajib membelinya dan oleh karena itu mereka hanya membayar semua efek yang berhasil terjual dan mengembalikan sisanya kepada emiten.
c.       Kesanggupan siaga (stand by commitment)
Penjamin emisi menurut komitmen ini adalah underwriter berusaha menawarkan efek semaksimalnya kepada investor, underwriter menyanggupi membeli sisa efek tersebut denagan harga tertentu sesuai dengan perjanjian yang besarnya dibawah harga penawaran pada pasar perdana.
d.      Kesanggupan semua atau tidak sama sekali
Komitmen ini menyatakan bahwa apabila efek yang ditawarkan tersebut ternyata sebagian tidak terjual, maka penjualan efek tersebut dibatalkan sama sekali.

INSTRUMEN  PASAR MODAL
Instrumen pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat-surat berharga (efek) yang umum diperjualbeliakan melaluai pasar modal. Efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda buki utang, rights, warrants, opsi atau setiap derivatif dari efek atau setiap instrumen yang ditetapkan oleh Bapepam sebagai efek.
Saham
Saham atau stocks adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Saham dapat dibedakan antara saham biasa (common stocks) dan saham preferen (preferred stocks)
Perbedaan kedua jenis saham ini adalah sebagai berikut:
Saham biasa (common stocks)
a.       Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba
b.      Memiliki hak suara (one share one vote)
c.       Hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan apabila bangkrut dilakukan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.

Saham preferen
a.       Memiliki hak paling dahulu memperoleh deviden.
b.      Tidak memiliki hak suara.
c.       Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus.
d.      Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditor apabila perusahaan dilikuidasi.
e.       Kemungkinan dapat memperoleh tambahan dari pembagian dari laba perusahaan di samping penghasilan yang diterima secara tetap.


Kelemahan Dan Kelebihan Saham Preferen
a.       Lebih aman daripada saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebi dahulu.
b.      Dibandingkan dengan investasi dalam bentuk pinjaman saham preferen kurang aman karena dividen secara hukum bukan kewajiban.
c.       Pembayaran dividen secara tetap sulit dinaikkan
d.      Tidak memiliki hak voting
e.       Tidak memilki jatuh waktu
f.       Sulit diperjualdelikan  dibanding saham biasa karena biasanya saham preferen jauh lebih sedikit.
g.      Pada saat perusahaan dilikuidasi yang dibayarkan hanyalah nilai nominalnya. 

Jenis-jenis dari Saham Biasa
a.       Saham Unggul (blue chips)
Saham yang diterbitkan oleh perusahaan besar dan terkenal yang lebih lama memperlihatkan kemampuannya memperoleh keuntungan dan pembayaran dividen.
b.      Growth stocks
Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang baik penjualannya, perolehan laba dan pangsa pasarnya mengalami perkembangan yang sangat cepat dari rata-rata industri.
c.       Emerging growth stocks
Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang relatif lebih kecil dan memiliki daya tahan yang kuat meskipun dalam kondisi ekonomi yang kurang mendukung.
d.      Income stocks
Saham yang membayar dividen melebihi jumlah rata-rata pendapatan. Saham ini di Amerika misalnya, umumnya saham ini banyak dibeli oleh investment fund dan dana pensiun.
e.       Cyclical stocks
Saham perusahaan yang keuntungannya berfluktuasi dan sangat dipengaruhi oleh siklus usaha
f.       Defensive stocks
Saham perusahaan yang dapat bertahan dan tetap stabil dari suatu periode atau kondisi yang tidak menentu dan resesi. Perusahaan seperti ini memiliki pertumbuhan yang relatif lamban baik dalam kondisi booming dan akan tetap bertahan pada saat resesi ekonomi. Sebaliknya saham seperti ini sangat sensitif terhadap perubahan tingkat bunga.
g.      Speculative stocks
Saham ini tidak dapat memberi suatu janji, tidak ada kepastian bahwa dana yang akhirnya kita terima pada waktu menjual saham tersebut akan bertambah atau bahka berkurang atau sama dengan jumlah dana yang telah kita bayarkan.

Right
Hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru yang diterbitkan oleh suatu perusahaan disebut bukti right atau preemptive right. Penerbitan right di pasar modal indonesia juga disebut penawaran efek terbatas dengan hak membeli lebih dahulu.

Obligasi
Obligasi atau bonds adalah bukti utang dari emiten yang dijamin oleh penggung yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan jatuh tempo. Dalam keadaan pasar normal, hasil pendapatan yang lebih tinggi biasanya adalah obligasi yang berkualitas tinggi dibandingkan dengan yang diperoleh dari deposito atau saham-saham meskipun hubungan tersebut tidak selalu berlaku. Kunci keberhasilan manajemen portofolio obligasi adalah membeli dan menjualnya pada waktu yang tepat. Penerbitan obligasi pad prinsipnya dapat dilakukan oleh pemerintah, semua perusahaan yang berbadan hukum atau lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Oleh karena itu dikenal obligasi pemerintah, obligasi yang diterbitkan BUMN dan perusahaan swasta yang disebut government bond dan corporate bond.

Jenis-jenis obligasi
a.      Obligasi bunga tetap (fixed rate bond)
Obligasi ini disebut juga straight rate bonds yaitu obligasi yang memberikan bunga berdasarkan bunga tetap sampai jatuh tempo pelunasannya. Pembayaran bunga obligasi tersebut biasanya dilakukan misalnya setiap 6bulan berdasarkan perjanjian penerbit. Obligasi ini menawarkan dan menjamin suatu tingkat pendapatan tahunan yang tetap secara pasti sampai jatuh temponya. Di samping itu ia pula menawarkan banyak alternatif mengenai tingkat bunga dan jangka waktu jatuh tempo.
b.      Obligasi bunga mengambang (floating rate bond)
Obligasi ini sering disamakan dengan floating rate notes yaitu obligasi yang pembayaran bunganya tidak tetap dan disesuaikan dengan tingkat bunga pasar secara berkala. Penentuan tingkat bunga obligasi ini misalnya didasarkan pada tingkat bunga rata-rata deposito berjangka bank-bank pemerintah ditambah sejumlah persentase tertentu di atas rata-rata tingkat bunga deposito tersebut
c.       Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond)
Yaitu obligasi yang tidak memberikan bunga secara berkala kepada pemilik. Obligasi biasanya dijual dengan harga yang lebih rendah daripada nilai nimonal obligasi (discounted basis)
d.      Perpetual bond
Yaitu obligasi yang tidak memiliki jatuh tempo, pembayaran bunga dilakukan secara periodik selama perusahaan (issuer) tetap beroperasi.
e.       Obligasi konversi (convertible bond)
Obligasi konversi adalah obligasi yang disertai hak untuk ditukarkan dengan sahm perusahaan penerbit (umumnya saham biasa) dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan syarat-syarat pinjaman. Penukaran ini didasarkan pada rasio konversi yang telah ditentukan pada saat surat utang tersebut ditawarkan berdasarkan harga pasar yang telah disepakati.
f.       Bond with warrant
Yaitu obligasi yang diterbitakan diertai dengan warrant atau warran yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli sejumlah tertentu saham penerbit obligasi dengan harga yang telah ditentukan. Hak warran ini adalah hak yang melekat pada pemegang obligasi saham dari emiten obligasi tersebut dengan harga tertentu dimasa yang akan datang. Umumnya penggunaan warran oleh investor akan dilakukan pada saat perusahaan memperlihatkan perkembangan usaha yang cukup baik yang menyebabkan naiknya harga saham negeri peminjam (perusahaan yang bersangkutan melampaui harga yang disepakati dalam warran yang bersangkutan.
g.      Eurobond dan foreign bond
Eurobond adalah obligasi yang diterbitkan dalam mata uang suatu negara dan diperjualbelikan di luar negara si peminjam atau penerbit. Eurobond digolongkan sebagai oblgasi internasional yaitu obligasi yang diterbitkan diluar negara peminjam (penerbit). Perbedaaan pokok Eurobond dengan jenis obligasi internasional lainnya terletak pada cara penjualan dan underwriting-nya yaitu:
1.      Underwriting Eurobond biasanya dilakukan oleh sindikat internasional dari bank-bank komersial dan investment bank
2.      Eurobond terutama dijial di negara-negara selain negara denominasi mata uang obligasi yang bersangkutan.
Sedangkan emisi obligasi internasional atau obligasi asing (foreign bonds) selain Eurobonds diterbitkan denagn cara sebagai berikut:
1.      Underwriting dilakukan oleh sindikat bank-bank yang berasal dari satu negara.
2.      Denominasi obligasi dalam mata uang negara yang bersangkutan
3.      Obligasi dijual di negara yang bersangkutan        

STRATEGI  INVESTASI  DI  PASAR  MODAL
Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan investasi di bursa efek khususnya dalam bentuk saham antara lain sebagai berikut:
a.       Mengumpulkan beberapa jenis saham alam satu portofolio
Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi karena risiko akan disebar ke berbagai jenis saham. Investor, menurut strategi ini, pertama-tama menghimpun informasi dan melakukan analisis terhadap berbagai jenis saham kemudian memilih beberapa saham sesuai dengan kemampuan dana, saham yang dipilih dan dibeli tersebut merupakan portofolio.
b.      Beli di pasar perdana dan dijual begitu dicatatkan di bursa
c.       Beli dan simpan
d.      Beli saham tidur
Saham tidur  adalah saham yang jarang atau tidak pernah ada transaksi . saham seperti ini biasanya cenderung harganya undervalue.
e.       Strategi berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain
Investor yang memilih strategi ini cenderung bersifat lebih spekulatif. Investor tipe ini tidak mementingkan pembagian dividen karena sifat investasinya jangka pendek. Investor seperti ini harus senantiasa mengikuti pergerakan atau perubahan harga-harga saham di bursa.
f.       konsentrasi pada industri tertentu
strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar menguasai kondisi suatu jenis industri. Investor dapat memilih  beberapa saham perusahaan yang baik yang memiliki bisnis dalam sektor industri yang bersangkutan
g.      Reksa dana
Melakukan investasi dengan membeli unit penyertaan atau saham yang diterbitkan oleh reksa dana. Strategi ini cocok bagi investor yang tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi.


RISIKO  INVESTASI  DI  PASAR  MODAL
Risiko investasi di pasar modal pada prinsipnya semata-mata berkaitan dengan kemungkinan terjadinya fluktuasi  harga (price volatility). Risiko-risiko yang mungkin dapat dihadapi investor tersebut antara lain sebagai berikut:
a.       Risiko daya beli (purchasing power risk)
Sifat investor dalam menangani factor risiko di pasar modal ini terdiri atas dua, yaitu investor yang tidak menyukai risiko (risk averter) dan investor justru menyukai menantang risiko (risk averse).

b.      Risiko Bisnis (business risk)
Risiko bisnis adalah suatu risiko menurunnya kemampuan memperoleh laba yang pada gilirannya akan mengurangi pula kemampuan perusahaan (emiten) membayar bunga atau deviden.
c.       Risiko Tingkat Bunga (interest rate risk)
Naiknya tingkat bunga biasanya menekan harga jenis surat-surat berharga yang berpendapatan tetap termasuk harga-harga saham.
d.      Risiko pasar (market risk)
Apabila pasar bergairah (bullish) umumnya hamper semua harga saham di bursa efek  mengalami kenaikan. Sebaliknya apabila pasar lesu (bearish), saham-saham akan ikut pula mengalami penurunan .
e.       Risiko Likuidtas (liquidity risk)
Risiko ini berkaitan dengan kemampuan suatu surat berharga untuk dapat diperjualbelikan dengan tanpa mengalami kerugian yang berarti.

TEKNIK-TEKNIK  PENILAIAN EFEK
Penilaian suatu efek sangat dipengaruhi dan tidak terlepas dari kondisi kinerja perusahaan penerbitnya (emiten). Penilaian efek dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan fundamental (fundamental approach). Dalam melakukan penilaian suatu saham menurut pendekatan fundamental dapat digunakan teknik analisis rasio.
a.      Current Ratio
Current Ratio =  Current Assets
                          Current Liabilities

b.      Working capital
Working Capital = Current Assets – Current Liabilities

c.       Quick asset ratio
Quick asset (acid test) ratio =  Current Assets – Inventories
                                                        Current Liabilities

d.      Book value
Book Value =              Net Worth
                         Total Shares Outstanding

e.       Price to book value
Price to book value =      Price of stocks
                                           Book value

f.       Interest coverage
Interest Coverage =           Net earnings
                                    Total interest charges

g.      Dividend paid out ratio
Dividend paid out ratio =       Total dividend
                                                  Net earnings

h.      Efficiency atau profitability ratio
Gross profit margin = Net sale – Cost of good sold  x 100%
                                                Net sales

Net Profit Magin =     Net Earnigs  x 100%
                                       Net Sales
Rasio ini adalah hasil akhir operasi suatu perusahaan untuk suatu periode dan merupakan indicator yang efektif untuk menarik kesimpulan mengenai kemampuan manajemen perusahaan.


Profit margin lembaga keuangan dapat dihitung dengan menggunakan rasio sebagai berikut :
Gross profit margin = Operating Income – Operating Expenses  x 100%
                                                          Operating Income

Net profit margin =      Net income       x 100%
                                  Operating income
                       
i.        Earning per share (EPS)
Earning Per Share =                Net Earning
                                    Number of share outstanding

j.        Dividend yield
Harga Saham = Perkiraan dividen tahunan perusahaan
                                    Keuntungan Yg diinginkan

k.      Price earning ratio (PER)
PER = Market price of common stocks
                 Earning per share (EPS)
                                                                                                        

2 komentar:

  1. Saya adalah Widya Okta dari SURABAYA, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
    Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus